Rabu, 09 Desember 2009

Dampak Century-Gate Bagi Perekonomian Indonesia

Kasus bailout dana sebesar 6,7 triliun rupiah dari Bank Indonesia kepada Bank Century akhir-akhir ini menjadi topik yang ramai diperbincangkan. Pemilihan kata century-gate dan bukannya kasus Bank Century dalam tulisan ini sesungguhnya tidak lepas dari kenyataan bahwa kasus Bank Century ini tidak kalah serius dari kasus-kasus seperti Buloggate maupun BLBI-Gate di masa presiden Abdurrahman Wahid dan BJ Habibie. Apa saja dampak Century-Gate ini bagi perekonomian Indonesia?

Dampak nyata dari pemberian bailout ini adalah kerugian Negara sebesar 4 triliun rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Padahal dana yang berasal dari para pembayar pajak ini seharusnya dialokasikan bagi kepentingan umum dan bukannya menjadi dana gelap yang mengalir tanpa keterangan. Dana sebesar 4 triliun ini setidaknya bisa dipakai untuk membantu penyelesaian tol trans-jawa atau membangun infrastruktur pertanian maupun pertahanan.

Dampak lain dari pemberian bailout ini adalah dampak psikologis. Dampak psikologis ini ibarat pisau bermata dua karena selain memberi efek positif, tetapi juga memberi efek negatif. Efek positif dari pemberian dana ini adalah menguatkan kepercayaan investor, khususnya di saat pemberian bailout yang bertepatan dengan masa krisis global. Hal ini dapat memberi rasa aman untuk berinvestasi di Indonesia saat itu karena adanya jaminan dari pemerintah. Tetapi di sisi lain tidak adanya pertanggungjawaban dana sebesar 4 triliun telah membuat para investor mempertanyakan kapabilitas pemerintah dalam mengawasi penyaluran dana perbankan dan dalam skala lebih besar mengawasi perekonomian Indonesia. Hal ini menimbulkan tanda tanya, mengapa pemerintah bisa salah memprediksi kucuran dana yang dibutuhkan? Apakah ada motif politik dibalik hal ini?

Jika benar ada motif politik, maka bagi para investor maupun pelaku ekonomi hal ini menunjukkan betapa tidak transparannya pemerintah. Efeknya adalah para investor asing menjadi enggan berinvestasi di Indonesia karena tidak terciptanya Good Governance dalam pemerintahan. Sedangkan jika pemerintah salah memprediksi kebutuhan bailout kepada bank century, hal ini hanya akan mengakibatkan diragukannya kemampuan tim ekonomi pemerintah.

Selain itu pengusutan kasus bank century yang berlarut-larut hanya menyebabkan ketidakpastian dalam berinvestasi dan kekhawatiran adanya goncangan politik akibat kasus ini dapat menyebabkan larinya investor dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Jika dilihat dari sisi pemerintah hal ini bukannya tidak berdampak besar, tidak adanya dukungan resmi pemerintah terhadap kebijakan tim ekonomi bisa membuat tim ekonomi lamban dalam bertindak jika ada kasus seperti ini di waktu mendatang. Hal ini disebabkan tidak adanya jaminan hukum dalam pengambilan keputusan.

Dapat dipastikan jika kasus ini tidak diselesaikan dengan cepat hal ini akan berakibat pada stagnasi pembangunan dan larinya investor dan modal ke luar negeri, semua hal ini akan berdampak pada pelambatan pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Oleh karena itu dilihat dari dampak ekonomi, bailout bank century tidak dapat dikatakan sepenuhnya salah karena hal ini juga membawa dampak positif. Tetapi yang salah adalah adanya dana 4 triliun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, hal ini jelas membawa kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Semoga kasus ini dapat terselesaikan secara transparan dan sejujur-jujurnya, sehingga hal ini tidak terjadi lagi di waktu-waktu berikutnya.